ASSALAMUALAIKUM....! SELAMAT DATANG DI BLOG YANG SEDERHANA INI. SEMOGA BISA MEMBERI MANFAAT DAN INSPIRASI BAGI ANDA. SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR. KARENA KOMENTAR ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK BELAJAR LEBIH BAIK. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

KITA PASTI BISA

Apakah kita bisa untuk mengemban misi kita? Insya Allah kita bisa, karena Allah Mahatahu, Allah tahu sampai dimana potensi dan kemampuan kita. Jika kita tidak merasa mampu berarti kita belum benar-benar mengoptimalkan potensi kita.

VISI DAN MISI

Merumuskan Visi dan Misi adalah salah satu bentuk dalam mengambil keputusan, bahkan pengambilan keputusan yang cukup fundamental. Visi dan Misi Anda akan menjiwai segala gerak dan tindakan di masa datang.

PERJALANAN

Tengoklah kembali perjalanan Anda saat ini, akan menuju kemana? Apakah ke arah yang lebih baik, atau ke arah yang lebih buruk, atau tetap saja seperti saat ini? Tetapkanlah sebuah putusan dan jalanilah menuju konsekuensinya.

Mengubah Pergerakan Pragmatis ke Ideologis

Cinta terbesar dan cinta hakiki bagi orang yang beriman ialah cinta kepada Allah. Sehingga cinta kepada Allah-lah yang seharusnya menjadi motivator terbesar dan tidak terbatas.

PANTAI PERMIS BANGKA, DAN PASIR TIMAH

Di sebelah Barat pulau Bangka, tepatnya disebuah desa yang hampir semua bibir menyebut nama Desa tersebut, tentu hal ini tidak asing bagi masyarakat Bangka. Permis, begitulah nama desa itu disebut.

Selasa, 19 Januari 2016

6 GOLONGAN WANITA YANG MENURUT ISLAM TIDAK LAYAK UNTUK DIJADIKAN ISTRI



Assalamualaikum sahabatku semua... semoga selalu senantiasa dalam lindungan Allah. Amiiin.

Kali ini saya akan memposting sebuah pesan-pesan yang berkaitan dengan wanita yang ingin dijadikan istri oleh para lelaki. karena memilih calon itu sangat penting sekali dan menyangkut urusan masa depan, baik masa depan di dunia bahkan hingga di akhirat kelak.
Buat kamu yang ikhwan muslim barangkali mau memilih calon istri ada baiknya menyimak hal-hal berikut ini. Berhati-hati bolehlah, tidak dilarang. Dan jika kamu terlanjur punya calon istri yang kayak akan disebutin dibawah ini ada baiknya buat kasih tahu calon istri kamu untuk memperbaiki sikapnya agar menjadi wanita yang baik dalam pandangan islam. Bahkan jika sudah terlanjur menjadi istripun,
kewajiaban suami untuk selalu membimbingnya dengan kesabaran dan doa, semoga siakpnya berubah menjadi lebih baik lagi untuk kedepanya.

Berikut ini beberapa wanita yang tidak layak untuk dijadikan calon istri dalam pandangan islam :

1. Al -Anaanah:
banyak keluh kesah. Yg selalu merasa tak cukup, apa yg diberi semua tak cukup. diberi rumah tak cukup, diberi motor tak cukup, diberi mobil tak cukup, dll. Asyik ingin memenuhi kehendak nafsu dia saja, tanpa memperhatikan perasaan suami, tak hormat kepada suami apalagi berterima kasih pada suami. apa yg suami beri pun tak pernah puas. Ada saja yg tak cukup.

2. Al-Manaanah:
suka mengungkit. Kalau suami melakukan hal yg dia tak berkenan maka diungkitlah segala hal tentang suaminya itu. sangat senang membicarakan suami: tak ingat budi, tak bertanggungjawab, tak sayang, dll. Padahal suami sudah memberi perlindungan macam2 padanya.


3. Al -Hunaana:
ingin pada suami yg lain atau berkenan kpd lelaki yg lain. sangat suka membanding-bandingkan suaminya dg suami/lelaki lain. Tak redha dg suami yg ada.

4. Al- Hudaaqah:
suka memaksa. Bila hendak sesuatu maka dipaksa suaminya melakukan. Pagi, petang malam asyik menekan dan memaksa suami. Adakalanya dg berbagai ancaman: ingin lari, ingin bunuh diri, ingin membuat malu suami, dll. Suami dibuat seperti budaknya, bukan sebagai pemimpinnya. Yg dipentingkan adalah kehendak dan kepentingan dia saja.

5. Al -Hulaaqa:
sibuk bersolek atau tidur atau santai2 dll hingga lalai dg ibadah-ibadah asas, seperti solat berjemaah, wirid zikir, mengurus rumah-tangga, berkasih sayang dg anak2, dll.

6. As-Salaaqah:
banyak berbicara, menggosip. Siang malam, pagi petang asik menggosip terus. Apa saja yg suami kerjakan selalu tidak benar dimatanya. Zaman sekarang ni bergosip bukan saja berbicara di depan suami, tapi dg telfon, SMS, internet, BBM dan macam2 cara yang lain . Yg jelas isteri tu asyik menyusahkan suami dg kata2nya yg menyakitkan.


Demikian beberapa wanita yang tidak layak untuk dijadikan calon istri menurut islam. begitupun juga buat wanita juga harus bisa memilih calon suami yang baik dalam hidupnya. untuk kriteria laki-laki yang tidak baik untuk dijadikan calon suami belum diposting di blog ini. ditunggu postingan selanjutnya. hidayah itu milik Allah, semoga yang terlanjur mendapatkan pasangan yang kurang baik sikapnya dengan izin dan hidayah daari Allah serta bimbingan masing-masing pendamping untuk akan menjadi lebih baik lagi. Amiiin.

Jika ada tambahan dari pembaca silahkan tambahkan lewat komentar dibawah ini. semoga bermanfaat buat kita semua sebagai lelaki untuk memilih calon istri, dan buat wanita agar menjadi lebih baik lagi dalam perbuatan dan ibadahnya. Terutama bagi wanita yang nantinya akan menjadi calon istri dan ibu buat anak-anaknya.

Sekian Terimakasih. 

Senin, 18 Januari 2016

BOLEHKAH MENGHALALKAN RIBA ?



بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ    

Orang Islam yang awam sekalipun pasti tahu bahwa memakan harta riba adalah dosa besar. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa memakan harta riba termasuk dosa yang paling besar setelah dosa syirik, praktek sihir, membunuh, dan memakan harta anak yatim. Malah dalam sebuah Hadits lainnya disebutkan bahwa perbuatan riba itu derajatnya 36 kali lebih besar dosanya dibandingkan dengan dosa berzina.



Rasul SAW bersabda :

"Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari (perbuatan) riba lebih besar dosanya 36 kali daripada perbuatan zina di dalam Islam (setelah masuk Islam)" (HR Al Baihaqy, dari Anas bin Malik).

 Oleh karena itu, tidak ada satupun perbuatan yang lebih dilaknat Allah SWT selain riba. Sehingga Allah SWT memberikan peringatan yang keras bahwa orang-orang yang memakan riba akan diperangi (QS Al Baqarah : 279).

     Jika pada awalnya riba yang diharamkan hanya yang berlipat ganda, akan tetapi sebelum Rasulullah saw wafat, telah diturunkan yaitu ayat-ayat riba (QS Al Baqarah dari ayat 278-281) yang menurut asbabun nuzul-nya merupakan ayat-ayat terakhir dari Al Qur-aan. Dalam rangkaian ayat-ayat tersebut ditegaskan bahwa riba, baik kecil maupun besar, berlipat ganda atau tidak, maka ia tetap diharamkan sampai Hari Kiamat. Lebih dari itu, melalui ayat 275 dari rang­kaian ayat-ayat terse­but, Allah SWT telah mengharamkan segala jenis riba, ter­masuklah di antaranya riba (bunga) bank:

"Mereka berkata (berpendapat bahwa) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba; padahal Allah telah menghalal­kan jual beli dan telah mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepada mereka larangan tersebut dari Rabbnya lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya (dipungut) pada waktu dulu (se­belum datangnya larang ini) dan urusannya (terserah) Allah. Sedangkan bagi orang-orang yang mengulangi (meng­ambil riba), maka orang-orang tersebut adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya" (QS Al Baqarah : 275).

     Dalam hal ini, Ibnu Abbas berkata:

"Siapa saja yang masih tetap mengambil riba dan tidak mau meninggalkannya, maka telah menjadi kewajiban bagi seorang Imam (Kepala Negara Islam) untuk menasehati orang-orang tersebut. Tetapi kalau mereka masih tetap membandel, maka seorang Imam dibolehkan memenggal lehernya".

     Juga Al Hasan bin Ali dan Ibnu Sirin berkata:

"Demi Allah, orang-orang yang memperjualbelikan mata-uang (money changer) adalah orang-orang yang memakan riba. Mereka telah diingatkan dengan ancaman akan diperangi oleh Allah dan RasulNya. Bila ada seorang Imam yang adil (Kepa­la Negara Islam), maka si Imam harus memberikan nasehat agar orang tersebut bertaubat (yaitu meninggalkan riba). Bila orang-orang tersebut menolak, maka mereka tersebut wajib diperangi".

     Apa sesungguhnya riba itu? Secara global dapatlah disebutkan bahwa definisi riba adalah :
"Tambahan yang terdapat dalam akad yang berasal dari salah satu pihak, baik dari segi (perolehan) uang, materi/barang, dan atau waktu, tanpa ada usaha dari pihak yang menerima tambahan tersebut".

     Definisi ini kiranya mampu mencakup semua jenis dan bentuk riba, baik yang pernah ada pada masa jahiliyah (riba Fadhal, riba Nasi'ah, riba Al Qardh), maupun riba yang ada pada masa sekarang ini, seperti riba bank yang mencakup bunga dari pinjaman kredit, investasi deposito, jual-beli saham dan surat berharga lainnya, dan atau riba jual-beli barang dan uang. Untuk riba yang terakhir ini contohnya banyak dan dapat berkembang pada setiap masa.

     Berdasarkan definisi ini, maka walaupun nama dan jenisnya berbeda namun riba dapat mencakup banyak macam yang kiranya melebihi 73 macam menurut keterangan dari Hadits Rasulullah saw. Rasulullah saw melalui penglihatan ghaib yang bersandarkan kepada wahyu, telah mengetahui bahwa suatu saat nanti umat Islam akan menghalalkan riba dengan alasan perdagangan (bisnis), seperti yang tertera pada hadits pembuka tulisan ini. Lebih dari itu, beliau telah diberitahukan bahwa riba pada masa yang akan datang (misalnya zaman sekarang dan seterusnya) akan meliputi berbagai aktivitas bidang kehidupan ekonomi dan keuangan yang akhirnya akan melibatkan seluruh kaum Muslimin. Sabda Rasulullah saw:

"Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri..." (HR Ibnu Majah, hadits No.2275; dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas'ud, dengan sanad yang shahih).

      Juga sabda Rasulullah SAW:

"Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya" (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).

     Semua dalil di atas menunjukkan bahwa segala bentuk dan jenis riba adalah haram tanpa melihat lagi apakah riba tersebut telah ada pada masa jahiliyah atau riba yang muncul pada zaman sekarang. Pengertian ini ditegaskan pada ayat 275 surat Al Baqa­rah tersebut isinya bersifat umum, yakni hukumnya mencakup semua bentuk dan jenis riba; baik yang nyata maupun ter­sembunyi, sedikit persentasenya atau berlipat ganda, kon­sumtif maupun  produktif.

     Lafazh yang bersifat umum menurut kaidah Ushul Fiqih tidaklah boleh dibatasi dan disempitkan pengertiannya. Kaidah Ushul itu berbunyi:

"Lafazh umum akan tetap bersifat umum selama tidak terdapat dalil (syar'iy) yang mentakhsishkannya (yang mengecualikannya)".

     Dalam hal ini tidak terdapat satu ayat maupun hadits yang menghalalkan sebagian dari bentuk dan jenis riba (mi­salnya riba produktif), dan atau hanya mengharamkan sebagian yang lainnya (misalnya riba yang berlipat ganda, konsum­tif, riba lintah darat). Dengan demikian, telah jelas bagi kita bahwa semua bentuk dan jenis riba adalah haram dan tetap haram sampai Hari Kiamat. Oleh karena itu, atas dasar apa para intelektual dan ulama modernis sampai bera­ni menghalalkan riba bunga bank? Mereka telah berani mem­beda-bedakan halal-haramnya berdasarkan sifat konsumtif dan produktif, padahal Allah SWT dan Rasul-Nya tidak pernah membeda-bedakan bentuk dan jenis riba. Tidak ada satupun illat (sebab ditetapkannya hukum) bagi keharaman riba. Apakah kaum intelektual dan ulama modernis ingin mengubah hukum Allah SWT dari haram menjadi halal hanya karena faktor kemaslahatan, semisal untuk pembangunan, mengatasi kemiskinan; atau karena pada masa sekarang kegiatan per­bankan yang berlandaskan kepada aktivitas riba sudah mera­jalela dalam masyarakat kaum Muslimin?

     Barangkali kaum intelektual dan ulama modernis tidak takut lagi kepada ancaman dan siksa dari Allah SWT:

"Bila muncul perzinaan dan berbagai jenis dan bentuk riba di suatu kampung, maka benar-benar orang sudah meng­abaikan (tak perduli) sama sekali terhadap siksa dari Allah yang akan menimpa mereka (pada suatu saat nanti)" (HR Thabrani, Al Hakim, dan Ibnu Abbas; Lihat Yusuf An Nabahani, Fath Al Kabir, Jilid I, halaman 132).

     Pendapat dan fatwa yang muncul dari kalangan intelek­tual dan ulama modernis sesungguhnya tidak pada tempatnya dan tidak pula memenuhi syarat bagi orang yang berwe­nang untuk berijtihad serta tidak layak disebut sebagai ulama mujtahid. Oleh karena itu mereka tidak berhak mengeluarkan fatwa, apalagi untuk mengubah hukum Allah SWT dan Rasul-Nya !

     Umat Islam diperintahkan untuk menolak setiap fatwa yang tidak berlandaskan kepada syariat Islam. Kita wajib menolaknya, bahkan wajib dicegah setiap hukum yang berlandaskan kepada akal dan hawa nafsu. Sebab, manusia tidak berhak menentukan satu hukumpun. Ia harus tunduk kepada hukum  Allah SWT dan RasulNya semata. Bila kita menaati intelek­tual dan ulama modernis yang menghalalkan riba, maka itu sama artinya kita menjadikan mereka sebagai Tuhan yang disembah. Itulah yang pernah dikatakan oleh Rasulullah saw kepada 'Adiy bin Hatim, ketika beliau menyampaikan firman Allah SWT:

"Mereka mengangkat pendeta-pendeta dan rahib-rahibnya sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Mariyam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Satu: Tiada Tuhan kecuali Dia.  Maha Suci (Allah SWT) dari yang mereka persekutukan" (QS At Taubah : 31).

Kemudian Adiy bin Hatim berkata :

"Kami tidak menyembah mereka (para Rahib dan Pendeta) itu". Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya mereka telah menghalalkan apa yang telah dahulu diharamkan, mengharam­kan apa yang telah dihalalkan, lalu kalian menaati mereka. Itulah bentuk penyembahan kalian terhadap mereka" (HR Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Jarir, dari 'Adiy bin Hatim. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid I, halaman 349).

     Apakah umat Islam ingin menjadikan ulama seperti di atas sebagai Tuhan sesembahan yang berhak menentukan halal dan haramnya sesuatu perbuatan?

Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah !

sampaikanlah kepada saudara semuslim yang lain sebagai bahan renungan kita dalam kehidupan sehari-hari diera sistem kapitalis dan liberalis yang kian jauh dari sistem islam. Agar terhindar dari dosa-dosa ribawi.

Minggu, 17 Januari 2016

CARA MENGGANTI HEADER PADA BLOGSPOT



Assalamualaikum sahabatku smua...  kali ini postingan selanjutnya berkaitan dengan blog.

mungkin bagi kalian yang sudah terbiasa dengan blogspot sudah tau apa itu yang namanya Header pada blogspot. nah pada kesempatan kali ini saya mau kasih tau pada sahabat semua yang belum tahu caranya mengganti header pada blogspot.



Buat para blogger yang belum tahu cara mengganti Header pada blogspot, silakan ikuti tutorial berikut ini:

1. Login ke blogger.com.

2. Pada halaman dashboard, klik tab Layout (Tata Letak).

3. Pada halaman Tata Letak, pilih edit pada elemen header (bagian yang ada judul blog anda).

4. Akan tampil jendela Mengkonfigurasi Header. Lalu klik pilih berkas dari komputer anda, pilihlah file image header yang telah anda siapkan. Untuk pilihan dari web digunakan apabila kamu telah menyimpan file image header pada file hosting seperti photobucket, google picassa, dsb. kamu tinggal memasukkan alamat url tempat menyimpan image kamu.


Pada placement (penempatan) terdapat pilihan "Instead of title and description" (selain judul dan keterangan), agar image kamu nanti akan menutupi Title dan Description Blog Kamu, sedangkan "Behind title and description" (di balik judul dan keterangan) Title dan Description Blog Kamu akan tetap nampak, dan jangan lupa centang cek box "Shrink to fit" (susutkan agar sesuai), ini akan menyusutkan gambar kamu sesuai dengan ukuran header. (Catatan: pada contoh kali ini file header Harry Potter telah dibuat dengan ukuran yang sesuai dengan elemen header yaitu 950 x 330 pixel, jadi tidak usah mencentang box Shrink to fit) 

5. Terakhir, klik Save dan lihat hasil pekerjaan kamu.

KONDISI UMAT ISLAM SAAT INI DAN AKAR

PERMASALAHANYA (SEBUAH PANDANGAN TERHADAP PERPECAHAN UMAT)
Assalamualaykum warohmatullohi wabarokatuh.
Alhamdulillah, Tiada Tuhan yang patut disembah selain Alloh SWT. Sholawat dan salam kita sampaikan untuk nabi besar junjungan kita Muhammad SAW.

Islam pernah menjadi sebuah kejayaan dan kebesaran peradaban umat. Lutfi, dalam Hammid (2006) menjelaskan, Khilafah dinasti Abbasyiah membawa islam sebagai sebuah agama dan peradaban yang sangat terkenal dan masyur dimasanya. Harun Al Rasyid, beliau adalah khalifah dinasti Abbasiyah, berkuasa pada tahun 786. Beliau mampu membawa kejayaan islam terutama dalam bidang ilmu dan teknologi. Masa itu lahirlah para ilmuan besar seperti ibnu sina (Avicenna). Pada masa Khilafah dinasti Utsmaniah (abad 14), wilayah kekuasaan islam juga sangat luas hingga wilayah eropa, yaitu spanyol dan prancis.

Kejayaan tersebut saat ini menjadi sebuah kenangan dan cerita sejarah yang membanggakan ditengah kondisi umat islam di Indonesia yang “terpuruk”. Hal ini bukan tanpa sebab, secara umum penulis melihat ada dua penyebab “terpuruk”nya umat islam di negeri ini. Pertama kelemahan internal, umat sudah jauh dari Al-quran dan Hadits. Kedua adalah peng-kondisian yang sengaja terus diupayakan oleh orang-orang, kelompok serta Negara yang sangat membenci Islam.

Kelemahan Internal, Umat Sudah Jauh dari Al-Quran dan Hadits

Bagian ini akan mengulas tentang latar belakang sebab mengapa umat Islam (khususnya di Indonesia) jauh dari Al-Quran dan Hadits. Tentunya ulasan yang diketengahkan adalah dari tinjauan sudut pandang penulis. Tinjauan tersebut terbagi yaitu, berdasar latar sejarah Islamisasi Jawa dan berdasar isu perbedaan mazhab.

A. Tinjauan Sejarah Islamisasi Jawa
Sebelum Islam masuk dan dikenal di Indonesia (jawa), Masyarakat merupakan pemeluk agama Hindu dan Budha yang cukup kuat. Dua agama ini adalah pengubah masyarakat yang dahulunya penganut Animisme. Islam mulai masuk di tanah jawa sekitar tahun 1028M, bukti ini diperkuat dengan ditemukannya makam Fatimah Binti Maimun di daerah gresik. Simon (2004), menjelaskan perkembangan Islam sangat pesat ketika era Wali Songo mulai masuk dan mensyiarkan Islam pada sekitar abad 14M. Rentang waktu ±368 tahun (angka tahun dimakam Fatimah binti Maimun dengan masuknya wali songo) agama Islam tidak berkembang. Kondisi ini diberitakan oleh para saudagar Gujarat pada Sultan Muhammad (Abdul Hamid 1), beliau adalah penguasa Turki sekitar abad 14M. Dibentuklah sebuah tim yang beranggotakan 9 orang untuk mesyiarkan islam dan juga memiliki misi membantu memulihkan kondisi Jawa yang hancur akibat perang paregreg. Dijelaskan oleh Wijisaksono, dalam Simon (2004), kesembilan orang tersebut adalah:

1. Maulana Malik Ibrahim, berasal dari Turki, ahli mengatur negara.
2. Maulana Ishaq, berasal dari Samarkand, Rusia Selatan, ahli pengobatan.
3. Maulana Ahmad Jumadil Kubro, dari Mesir.
4. Maulana Muhammad Al Maghrobi, berasal dari Maroko.
5. Maulana Malik Isro'il, dari Turki, ahli mengatur negara.
6. Maulana Muhammad Ali Akbar, dari Persia (Iran), ahli pengobatan.
7. Maulana Hasanudin, dari Palestina.
8. Maulana Aliyudin, dari Palestina.
9. Syekh Subakir, dari Iran, Ahli menumbali daerah yang angker yang
dihuni jin jahat.

Sembilan orang ini dikenal dengan walisongo generasi 1 (versi non-Jawa). Yang tersebar luas selama ini adalah cerita walisongo versi jawa. Versi ini dipenuhi oleh cerita mistik yang tidak dapat dijadikan acuan sejarah ilmiah. Ada dugaan cerita walisongo (versi non-Jawa) sengaja tidak disebarkan oleh Belanda atau oleh siapa, agar orang Jawa, termasuk yang memeluk agama Islam, selamanya terus dan semakin tersesat dari kenyataan sebenamya. Dengan informasi baru itu menjadi jelas apa dan siapa sebenamya Walisongo itu (Simon, 2001). Tanpa mengesampingkan jasa besar wali songo dalam penyebaran Islam di Jawa, ada hal menarik yang bisa kita kritisi terhadap profil sembilan wali tersebut. (Lihat daftar nama walisongo sebelumnya). Sembilan wali yang dikirim ke jawa tersebut tidak ada satu orang pun yang memiliki latar belakang ahli ilmu agama (ulama), sehingga dimungkinkan pengajaran Islam pada saat itu sebatas pemahaman dan kapasitas ilmu mereka saja. Pengaruh Tashawuf (sufi) juga sangat kental mewarnai ajaran islam yang dibawa oleh 9 wali tersebut. Pembawa ajaran islam pada era walisongo generasi awal, sangat kental nuansa Tashawuf karena mereka (walisongo) sebagian besar berasal dari daerah kekuasaan dinasti Utsmaniah yang telah di”rong-rong” oleh ajaran Tashawuf (Abidin, 2007)

Masih menurut sumber yang sama, dakwah walisongo mulai bergeser pada era sunan Kalijogo sebagai wali generasi ke 4. Pencampuran dengan budaya jawa dilakukan sehingga menghasilkan keberhasilan kuantisasi penganut islam yang sangat besar. Cara dakwah ini disenangi dan didukung oleh penguasa (raja) saat itu. Namun, bagai dua mata pedang, disisi lain pencampuran itu menghasilkan pemahaman agama islam yang bergeser dan semakin jauh dari ajaran sebenarnya. Hal-hal yang sifatnya mistis dan syirik sebagai akibat akar budaya dari pemahaman animisme, hindu dan budha, melahirkan ritual peribadatan yang tidak pernah dicontohkan (Bid’ah) dalam Al-qur’an maupun Sunnah Rosul. Keadaan itu diperparah dengan gerakan zindik akibat tidak senangnya kelompok non-muslim dengan perkembangan ajaran Islam saat itu. Bukan sesuatu yang aneh jika saat ini kita lihat banyak praktek menyimpang dari ajaran Islam yang terus dijalankan, terutama oleh kaum muslim di Jawa.

B. Tinjauan Isu Perbedaan Mazhab
Perbedaan mazhab yang dianut oleh individu, kelompok dan organisasi keagamaan menjadi isu yang cukup sering dituangkan dan kita temui sehari-hari dalam kehidupan kaum muslimin. Kejadian-kejadian “lucu” lebih tepatnya memprihatinkan, kerap dijadikan isu pembeda yang mengarah pada ekslusivitas kelompok, misalnya; Perbedaan shollat shubuh menggunakan doa qunut dan yang tidak, Sholat Tarwih 23 raka’at dengan yang 11 raka’at dan yang paling hangat adalah penentuan awal dan ahir puasa yang kerap kali berbeda.

UPAYA BANGSA, GOLONGAN atau KELOMPOK UNTUK MELEMAHKAN UMAT ISLAM.
Upaya bangsa, golongan dan kelompok yang tidak menginginkan umat Islam bersatu sangat gencar dilakukan. Sistematika strategi “penghancuran” menggunakan berbagai metoda terus dilakukan sejak dahulu kala. Umat Islam pasti tahu betul upaya yang dilakukan kaum yahudi sejak zaman para nabi, mereka selalu berupaya menggagalkan dakwah para nabi dan rosul dengan berbagai cara. Hal itu terus berlanjut hingga saat ini.

Marilah Kita Berdo'a & berusaha menegakkan kembali kekhilafahan dan kejayaan islam dari keterpurukan ini dengan Berdakwah dan Mengamalkan ajaran islam secara sempurna.

Semoga apa yang menjadi isi dari tulisan di blog bermanfaat dan menjadi bahan renungan dan intropeksi diri bagi kita sebagai umat islam. Agar kita sebagai umat islam mampu menjadi umat yang mampu bangkit, maju dan bersatu dalam ukhuwah islam atas dasar keimanan. sehingga kita tidak mudah dijajah oleh umat lain yang benci dan tidak menginginkan perkembangan dan kemajuan islam. dan sampaikanlah pesan-pesan tulisan ini kepada saudara-saudara islam lain sebagai sarana untuk menyadarkan umat islam.

Mohon maaf bila ada kesalahan dalam penulisan, segala kesempurnaan hanyalah milik Allah.